
Ketika kata
“maling uang rakyat” diganti dengan kata
“koruptor” ianya dimaksudkan untuk memperhalus bahasa. Di sini penghalusan bahasa(eufimisme) yang dilakukan menjadikan kita tampak lebih santun dan beradab, meskipun kata koruptor itu sendiri adalah sebuah kata serapan dari bahasa Inggris,
corrupt, toh kata serapan tersebut lebih dinilaiartikan daripada bahasa sendiri. Karakter orang Indonesia yang ramah dan sopan sangat mendukung penghalusan bahasa ini, walau sebenarnya bahasa Indonesia telah di
hagemoni(dikuasai tanpa sadar) oleh bahasa asing.

Sama halnya dengan kata
“babu” yang kemudian di perhalus menjadi
"pembantu", dan bila sang pembantu ini keluar negeri(untuk mbabu) maka akan diperhalus lagi sebutannya menjadi
"Tenaga Kerja Indonesia Informal(TKII)" atau bahkan lebih kerennya lagi dengan pangkat
“Pahlawan Devisa” eufimisme tersebutpun dimaksudkan sama yaitu untuk memperhalus bahasa. Sayangnya bahasa yang terdengar halus ini tidak di barengi dengan nilai kesantunan dan keberadaban. Apalagi kalau TKII yang dimaksud adalah TKII Hongkong, sudah karib suatu "prokem" untuk menambahkan candaan dengan frasa 'Hongkong', sampai sebuah lagupun asyik di goyang dengan frasa “hongkong”
…dandan moblong-moblong, kayak bintang Hongkong(Iwak Lohan).
Payahnya masyarakat seolah terlena dengan eufimisme pada maling uang rakyat dan babu ini. Sedangkan, banyak rakyat awam yang berada di daerah-daerah terpelosok yang masih belum mengetahui arti dari kata koruptor yang sesungguhnya. Ramai mereka(rakyat awam) hanya ikut-ikutan saja meneriakkan yel-yel anti korupsi tetapi ketika ditanya tentang arti korupsi atau koruptor yang sebenarnya merekapun tak tahu, sedangkan koruptornya sendiri melenggang dengan bangganya karena toh sebutan koruptor terdengar keren.
Mungkin beda halnya kalau mereka di sebut sebagai maling, rakyat akan segera paham dan tanggap dan mungkin juga sang koruptor akan sedikit mikir untuk melakukan tindak korupsi karena rasa malu,. Maling gitu loh...siapa seh yang tak akan malu kalau di sebut sebagai maling? Ah! Atau seandainya saja KPK(Komisi Pemberantasan Korupsi) di ubah menjadi KPMUR(Komisi Pemberantasan Maling Uang Rakyat), maka semua akan melek arti. Tapi lagi-lagi karena orang Indonesia itu ramah dan sopan dan bahasa serapan itu lebih dinilaiartikan, maka hal itu(eufimisme) di lakukan. Apalagi kalau dilihat KPMUR itu adalah singkatan yang terlalu panjang, ah susah menghafalkannya!
Lain koruptor lain pula TKII. Dalam penghalusan kata ini justru yang menjadi korban adalah TKII itu sendiri, sudah menjadi korban prokem nasionalis yang sengkuniisme(pengamalan atas sifat-sifat Sengkuni), masih pula sebagai korban trafficking dan atau kebijakan pemerintah yang (belum) bijak sebagaimana seharusnya. Eloknya seorang pahlawan(pembantu=pahlawan devisa) adalah mereka yang dielu-elukan karena keberhasilannya membawa perbaikan/kemajuan bagi sesiapapun ataupun negara, namun rupanya pahlawan yang satu ini(pahlawan devisa) justru kerap dielu-elukan penderitaannya atau dielu-elukan dalam artian melecehkan.
Bagaimanapun eufimisme yang digunakan untuk memperhalus bahasa terhadap kata "babu" ianya tak akan berguna bila tak dibarengi dengan tindakan menghargai dan mengakui bahwa mereka itu manusia dan pekerja. Manusia yang perlu dimanusiakan dan pekerja yang perlu dihargai keberadaannya dan dilindungi hak-haknya. Kalau bisa memilih tentu saja para pembantu itu lebih suka di sebut sebagai babu dengan perlindungan hak dan dimanusiakan daripada di sebut sebagai pahlawan devisa tetapi hak-haknya di rampas dan di diskriminasi. Leres tho mbak yu?
Kawans, itu hanya dua buah contoh dari salah kaprah fungsi dari majas eufimisme, masih banyak lagi salah kaprah yang lain, yang belakangan amat di gandrungi untuk menutupi fakta yang sebenarnya.
(sengaja membuat judul yang nyleneh dan kurang nyambung dengan isi tulisan, hehehe... Thanks to pujangga78 atas inspirasinya)