Kalau kemarin kenaikan gaji Buruh Migran Indonesia(BMI) hanya sekedar isu atau desas-desus belaka, saat ini pemerintah Hong Kong benar-benar menaikkan gaji BMI sebesar HK$ 100. Dari HK$ 3480 sekarang menjadi HK$ 3580. Kenaikan gaji ini efektif diterapkan mulai tanggal 11 Juli 2008 bagi kontrak baru.
ATKI-HK(Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia-Hong Kong) seperti disiarkan dalam sms berantai membenarkan akan hal tersebut. Adapun bagi ATKI-HK, kenaikan gaji tersebut masih di nilai belum memadai di masa krisis seperti ini. ATKI tetap menuntut gaji minimal HK$ 4.000 dan penghapusan pajak.
Di lain pihak, Hindun, BMI asal Kendal-Jawa Tengah yang sedang melakukan proses penambahan kontrak untuk kedua kalinya pada satu majikan yang berada di Lamtin itu menyambut gembira kabar tersebut. Katanya selama empat tahun bekerja di Hongkong baru kali ini gajinya naik.
Namun kekecewaan juga sempat di ungkapkannya begitu dia mengetahui jumlah kenaikan gajinya. “Lha kok cuma seratus dolar tho? ” katanya.
Kekecewaan yang sama juga di ungkapkan oleh Anez, BMI asal Menado yang bekerja di Yau Ma Tei. Dia menganggap bahwa pemerintah Hongkong hanya separuh hati menaikkan gaji BMI, terbukti dengan cara pemerintah Hongkong menaikkan gaji sedikit demi sedikit.
“Naikin gaji kok seperti anak kecil yang mau ngasih biskuitnya ke orang lain aja. Ngasihnya sedikit demi sedikit, seperti ga ikhlas gitu,” katanya.
Tak sedikit BMI yang mempunyai pemikiran yang sama. Sehingga rencana untuk mendemo pemerintahan Hong Kong akan terus dilakukan sampai pemerintahan Hongkong benar-benar memberikan tuntutan mereka.
Gaji memang sebuah dilema berkesinambungan bagi BMI. Kenaikan gaji sesuai dengan harapan para BMI adalah hal yang wajar dan layak mengingat perekonomian di Hong Kong yang sudah membaik dan juga peran BMI terhadap perbaikan perekonomian tersebut.
makasih ya non udah mampir di multiply ku cerita mu selalu bagus untuk di baca...thx dch
BalasHapuswah wah
BalasHapus